Revitalisasi SDN Cilabanbulan 2 Kembali Dipertanyakan, Asal-Usul Material Rangka Baja Diminta Transparan ‎

Revitalisasi SDN Cilabanbulan 2 Kembali Dipertanyakan, Asal-Usul Material Rangka Baja Diminta Transparan  ‎

PANDEGLANG I Persoalan material rangka baja dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Cilabanbulan 2, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya publik mempertanyakan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, kini muncul informasi lain dari sebagian masyarakat terkait dugaan pihak yang memasok material rangka baja tersebut.

‎

‎Menurut keterangan yang berkembang di tengah sebagian masyarakat, material rangka baja yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi tersebut diduga disuplai oleh seorang mantan anggota DPRD inisial M.

‎

‎Namun, informasi tersebut sejauh ini masih sebatas keterangan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum diketahui secara pasti apakah M benar terlibat sebagai pemasok, melalui perusahaan atau pihak lain, maupun dalam kapasitas apa jika memang terdapat hubungan dengan penyediaan material tersebut.

‎

‎Karena itu, informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan mengetahui proses pengadaan maupun pemasokan material pekerjaan.

‎

‎Pertanyaan publik tidak hanya menyangkut siapa pemasok material, tetapi juga bagaimana mekanisme pemilihan atau pengadaan material tersebut dilakukan. Apakah material dibeli langsung oleh pelaksana pekerjaan, melalui distributor, atau terdapat pihak lain yang memasoknya.

‎

‎Hal ini menjadi penting karena pada pemberitaan sebelumnya telah muncul pertanyaan mengenai spesifikasi rangka baja yang digunakan. Hasil pemantauan lapangan sebelumnya menemukan bagian material yang terlihat tidak mencantumkan marking SNI, meskipun kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa material pasti tidak memenuhi standar.

‎

‎

‎Dengan munculnya informasi mengenai dugaan pemasok berinisial M, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan pihak terkait tidak berhenti pada penjelasan secara lisan, tetapi membuka dokumen yang dapat menjelaskan asal-usul material tersebut.

‎

‎Beberapa hal yang dinilai penting untuk diperiksa antara lain, siapa pihak yang menyediakan material rangka baja, nama perusahaan atau badan usaha pemasok, ‎dokumen pembelian atau pemesanan material, spesifikasi dan merek material, ‎sertifikat atau dokumen mutu material, ‎kesesuaian material dengan RKS dan dokumen kontrak, ‎dokumen persetujuan material dari konsultan pengawas, ‎serta pihak yang melakukan pemeriksaan material sebelum dipasang.

‎

‎Jika benar terdapat pihak tertentu yang memasok material, maka hubungan antara pemasok dengan pelaksana pekerjaan juga perlu dijelaskan secara transparan.

‎‎Begitu pula apabila informasi mengenai mantan anggota DPRD berinisial M tersebut tidak benar, masyarakat tentu berhak mendapatkan klarifikasi agar tidak terjadi berkembangnya informasi yang keliru

‎

‎Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang bersama konsultan pengawas dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai asal material dan proses pemeriksaannya.

‎

‎Sebab, inti persoalan bukan semata-mata siapa yang memasok material, tetapi apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak pekerjaan.

‎Apabila material telah sesuai, maka dokumen teknis dan pemeriksaan material dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik.

‎

‎Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara material yang terpasang dengan spesifikasi dalam kontrak atau RKS, maka perlu dijelaskan langkah korektif yang akan dilakukan oleh pihak pelaksana dan pengawas.

‎

‎Masyarakat juga meminta agar pihak yang disebut dalam informasi tersebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Dengan demikian, pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak menjadi kesimpulan sepihak sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi.

‎

‎Untuk memastikan persoalan secara objektif, pemeriksaan teknis terhadap material rangka baja dinilai lebih penting daripada sekadar memperdebatkan ada atau tidaknya tanda SNI pada permukaan material.

‎

‎Pemeriksaan dapat mencakup dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, dimensi material, sertifikat mutu, dokumen persetujuan material, serta pemeriksaan fisik atau pengujian apabila diperlukan.

‎

‎Dengan pemeriksaan tersebut, publik dapat memperoleh jawaban yang lebih jelas mengenai apakah material yang digunakan benar-benar memenuhi persyaratan pekerjaan.

‎

‎Hingga terdapat hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi, informasi mengenai dugaan material rangka baja yang disuplai oleh mantan anggota DPRD berinisial M tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan atau informasi yang berkembang di masyarakat, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

‎

‎DimensiPost membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, pihak sekolah maupun pihak yang disebut dengan inisial M, untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.

‎

‎Publik pada akhirnya hanya membutuhkan satu hal: keterbukaan mengenai asal material, spesifikasi, proses pemeriksaan, dan kesesuaiannya dengan dokumen pekerjaan revitalisasi SDN Cilabanbulan 2. ‎(Red)

‎