Bantuan Ayam Petelur 2026 Dipertanyakan, Besaran Anggaran Juknis serta Mekanisme Masyarakat Perlu Tau.
PANDEGLANG, BANTEN — Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa bantuan ayam petelur dan sarana prasarana peternakan di Provinsi Banten mulai dipertanyakan masyarakat, terutama terkait transparansi anggaran, juknis dan kelengkapan bantuan yang diterima kelompok.
Program yang berada di bawah Dinas Pertanian Provinsi Banten yang juga di sebut sebut sebagai bagian dari aspirasi DPRD Provinsi Banten disebut menyasar 33 kelompok dengan total 3.300 ekor ayam petelur, atau sekitar 100 ekor per kelompok, berikut fasilitas kandang dan pakan awal.
Namun berdasarkan informasi dari kelompok penerima, realisasi bantuan di lapangan disebut belum seluruhnya diterima.
Untuk sementara, kelompok baru menerima fasilitas kandang dengan ukuran kurang lebih 3 x 4 meter. Sementara jenis ayamnya induk atau belum diterima dan masih menunggu dan Kini sudah hampir 2 Minggu dari setelah kandang kami terima.
Bukan hanya ayam, sejumlah fasilitas penunjang lainnya juga masih menjadi pertanyaan kelompok, termasuk instalasi listrik serta sarana pendukung peternakan lainnya yang disebut belum diketahui kapan dan bagaimana mekanisme pemberiannya.
Sejumlah kelompok mengaku sebelumnya hanya mengikuti pelatihan, kemudian menerima fasilitas kandang yang telah dibangun.
Sementara itu, mereka mengaku belum mengetahui secara rinci berapa nilai anggaran untuk satu kelompok, berapa nilai pembangunan kandang, berapa anggaran untuk ayam, pakan, instalasi listrik dan fasilitas pendukung lainnya.
Masyarakat tidak mempersoalkan program bantuannya, tetapi meminta agar nilai dan mekanisme setiap komponen bantuan dibuka secara jelas.
Persoalan lain yang perlu dijelaskan adalah siapa yang mengerjakan pembangunan kandang tersebut.
Jika pembangunan dilakukan secara swakelola, perlu dijelaskan mekanismenya. Namun jika menggunakan pihak ketiga atau penyedia, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana proses pengadaannya serta berapa nilai pekerjaannya.
Terlebih kelompok penerima menyatakan mereka tidak menerima uang untuk membangun kandang, melainkan menerima bangunan yang sudah jadi.
Berapa nilai kandang 3 x 4 meter tersebut dalam RAB? Berapa anggaran ayamnya ? Berapa untuk pakan? Berapa untuk instalasi listrik dan fasilitas lainnya?
Masyarakat juga meminta Dinas Pertanian Provinsi Banten menjelaskan juknis program dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sebab, selama kelompok hanya menerima barang atau fasilitas tanpa mengetahui nilai masing-masing komponen, mereka akan kesulitan memastikan apakah bantuan yang diterima sudah sesuai dengan paket yang ditetapkan pemerintah.
Termasuk ketika indukan ayam nantinya diberikan, perlu jelas jumlah, jenis atau spesifikasi ayam, waktu penyaluran serta komponen pakan dan fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari paket bantuan.
Foto fasilitas kandang yang menjadi bahan pemberitaan ini sendiri tidak dapat dijadikan bukti adanya penyimpangan. Namun kondisi fisik tersebut dapat dibandingkan dengan dokumen RAB dan spesifikasi teknis apabila masyarakat memperoleh dokumen program.
Program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok penerima. Karena itu, keterbukaan justru penting agar tidak muncul prasangka atau kesalahpahaman di kemudian hari.
Masyarakat ingin mengetahui secara sederhana: berapa total anggarannya, dari mana sumber dananya, berapa nilai paket setiap kelompok, siapa yang mengerjakan kandang, serta fasilitas apa saja yang masih menjadi bagian dari bantuan.
Apabila seluruh pelaksanaan telah sesuai ketentuan, keterbukaan terhadap pagu anggaran, juknis, RAB, mekanisme pengadaan dan daftar komponen bantuan tentu dapat menjawab berbagai pertanyaan yang kini berkembang di tingkat kelompok penerima. ( Red )












