Anggaran Rp793,6 Juta Dipertanyakan! Dugaan Material Rangka Baja di Tiga MTs Pandeglang, Dinas Pendidikan dan BPK Jangan Tutup Mata
PANDEGLANG I Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas pada tiga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pandeglang kini menuai pertanyaan serius. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp800 juta dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga menggunakan material rangka baja, khususnya besi hollow, dengan kualitas yang patut dipertanyakan.
Temuan ini bukan persoalan sepele. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi langsung tim di lapangan, ditemukan material rangka baja jenis hollow yang secara kasatmata terlihat memiliki kualitas kurang baik. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas pada tiga sekolah, yakni MTs Malnu Kadukaung di Kecamatan Saketi, MTs Mathla'ul Anwar di Kecamatan Sumur, dan MTs Annizhomiyyah di Kecamatan Labuan.
Proyek dengan nomor kontrak 425/003/SPK/PPK.SMP/Dikpora/2026 itu tertanggal 18 September 2026, memiliki nilai kontrak sebesar Rp793.660.300, bersumber dari APBD melalui DAU Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Adapun perusahaan pelaksana yang tercantum dalam papan informasi adalah PT Askara Rawi Hestamma.
Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah seharusnya berbanding lurus dengan kualitas hasil pembangunan. Sangat tidak dapat dibenarkan apabila fasilitas pendidikan yang dibangun menggunakan uang negara justru menyisakan persoalan terkait kualitas material konstruksi.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, khususnya bidang yang membidangi SMP, harus segera turun langsung melakukan pemeriksaan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas melihat progres pekerjaan dan mengejar penyelesaian fisik, sementara kualitas material yang tertanam dalam bangunan luput dari perhatian.
Terlebih, persoalan ini menyangkut keamanan bangunan sekolah yang nantinya akan digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik. Apabila dugaan ketidaksesuaian material tersebut benar, dampaknya bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna bangunan.
Kekhawatiran semakin beralasan karena salah satu dari tiga sekolah yang sedang mendapatkan rehabilitasi tersebut diketahui memiliki riwayat bangunan yang pernah ambruk sebelum akhirnya memperoleh bantuan perbaikan.
Ironis apabila sekolah yang seharusnya mendapatkan pembangunan dengan kualitas lebih baik justru kembali dihadapkan pada persoalan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai harapan.
Selain Dinas Pendidikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diharapkan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan proyek tersebut, khususnya dalam pemeriksaan penggunaan anggaran dan kesesuaian realisasi pekerjaan dengan kontrak.
BPK perlu memastikan apakah nilai material yang dibayarkan negara benar-benar sebanding dengan spesifikasi, volume, dan kualitas material yang digunakan di lapangan.
Pemeriksaan tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi, laporan progres, maupun laporan pertanggungjawaban. Kondisi fisik pekerjaan dan material yang digunakan juga perlu menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dengan realisasi di lapangan, maka harus ada langkah korektif dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai uang rakyat hampir Rp800 juta hanya menghasilkan bangunan yang tampak selesai secara fisik, tetapi kualitas konstruksinya justru menyimpan persoalan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Hapid, memberikan tanggapan singkat.
Pernyataan tersebut tentu menjadi perhatian. Namun, pemantauan yang dimaksud harus benar-benar diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan sekadar imbauan agar pekerjaan terus diawasi.
Dinas Pendidikan perlu memastikan tim teknis melakukan pemeriksaan terhadap material rangka baja, termasuk pengukuran ketebalan besi hollow, pemeriksaan spesifikasi produk, serta pengujian apabila diperlukan. Hasil pemeriksaan juga semestinya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Persoalan ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Pemerintah daerah, PPK, konsultan pengawas, dan pelaksana pekerjaan memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai pengawasan baru diperketat setelah muncul kerusakan, apalagi sampai terjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan siswa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang harus segera turun ke tiga lokasi tersebut. BPK diharapkan memberikan perhatian melalui pemeriksaan sesuai kewenangannya. Sementara itu, pihak pelaksana dan konsultan pengawas harus terbuka menjelaskan spesifikasi material yang digunakan.
Publik tidak membutuhkan sekadar janji bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu. Publik membutuhkan bangunan sekolah yang benar-benar kuat, aman, berkualitas, dan sesuai dengan anggaran yang telah dibayarkan negara.
Karena pembangunan sekolah bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek, melainkan menyangkut keselamatan generasi penerus. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kualitas bangunan justru dipertanyakan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian kualitas material tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut. Pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun instansi terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. [ ji ]












