Heboh Dugaan Pungli BLT Kesra di Bungurcopong: RW Membantah, Wartawan Desak Pemerintah Bertindak

Heboh Dugaan Pungli BLT Kesra di Bungurcopong: RW Membantah, Wartawan Desak Pemerintah Bertindak

Dimensipost.com
PANDEGLANG / Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra di Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, diduga diselimuti praktik tidak semestinya. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dimintai uang oleh oknum ketua RW secara dor to dor sesaat setelah mereka menerima bantuan tersebut.

Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa oknum RW berinisial P (Pipin) mendatangi rumahnya pada malam hari.

"Malam setelah saya menerima uang BLT Kesra, rumah saya didatangi Pak RW Pipin. Beliau meminta uang Rp100 ribu. Karena saya hanya punya Rp50 ribu, saya berikan itu saja,” tuturnya.

KPM lainnya memberikan pengakuan serupa. Ia menyatakan turut dimintai uang dengan nominal yang sama.

"Saya juga diminta Rp100 ribu, tapi saya kasih Rp150 ribu untuk dua KPM. Ada juga yang ngasih Rp100 ribu,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Pipin membantah keras tuduhan adanya pungutan yang dilakukan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dari para penerima bantuan.

"Tidak ada pungutan seperti itu. Siapa KPM-nya? Kalau yang ngasih uang memang ada, tapi saya tidak pernah meminta. Kepala desa sudah jelas menginstruksikan supaya tidak ada pungutan. Kalau dikasih uang rokok mah nggak apa-apa,” terang Pipin.

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL)—yang terdiri dari GWI, AWDI, dan Bara Api DPC Kabupaten Pandeglang—menyoroti keras persoalan ini. Mereka menilai pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan diduga melakukan pembiaran.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai Pjs Kepala Desa Bungurcopong tidak menunjukkan ketegasan.

"Pjs kepala desa diduga melakukan pembiaran. Harusnya respons cepat dilakukan demi melindungi hak-hak KPM,” ujarnya.

Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, turut mengkritik keras lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan.

"Camat Picung seharusnya tidak tinggal diam. Kalau ada laporan dari masyarakat atau temuan di lapangan, mestinya segera turun dan melakukan klarifikasi. Ini malah terkesan tutup mata. Akibatnya, dugaan pungutan dalam BLT Kesra seperti dibiarkan begitu saja,” tegas Jaka.

Jaka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk turun langsung menangani persoalan ini.

"Kami dari AWDI meminta Pemkab turun tangan. Jangan sampai ada celah bagi oknum untuk memanfaatkan situasi dan merugikan KPM yang seharusnya dilindungi,” tambahnya."


Satria