Desakan Publik Menguat, KSPPG Sindanglaya 1 Diminta Segera Buka Suara Atas Ramainya Sorotan Media
Dimensipost.com Pandeglang I Gelombang sorotan terhadap dapur SPPG Sindanglaya 1 Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, hingga kini terus menjadi perhatian publik. Setelah puluhan media massa dari berbagai perusahaan media memberitakan persoalan yang berkaitan dengan IPAL, andalalin, standar sanitasi, hingga kelengkapan administrasi operasional dapur MBG, masyarakat kini mendesak pihak KSPPG Sindanglaya 1 untuk segera memberikan tanggapan resmi dan terbuka kepada publik.
Ramainya pemberitaan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa adanya klarifikasi maupun penjelasan resmi dari pihak yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan serta koordinasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA), Iik Rokhimat, turut angkat bicara. Ia menilai komunikasi publik dari pihak terkait sangat penting agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin meluas.
“Ketika sebuah program pemerintah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan oleh banyak media, maka pihak yang bertanggung jawab harus segera memberikan penjelasan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya dan muncul asumsi liar di lapangan,” ujar Iik Rokhimat kepada awak media.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, terlebih program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para siswa penerima manfaat.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan KSPPG bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan, koordinasi, monitoring, dan memastikan seluruh operasional dapur berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“KSPPG harus hadir di tengah polemik ini. Jangan diam. Karena masyarakat butuh kepastian dan penjelasan. Kalau memang sudah sesuai aturan, sampaikan. Kalau ada kekurangan, lakukan evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Selain itu, Iik Rokhimat juga meminta agar instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan adanya kelemahan dalam pengawasan maupun pelaksanaan operasional di lapangan.
“Kami mendukung program MBG karena ini program baik untuk masyarakat. Tetapi pelaksanaannya juga harus profesional, transparan, dan sesuai aturan. Jangan sampai program yang bagus justru menimbulkan kegaduhan akibat lemahnya pengawasan dan komunikasi,” tambahnya.
Dalam struktur pelaksanaan program MBG, KSPPG memiliki tugas dan fungsi penting, di antaranya:
melakukan pengawasan terhadap operasional dapur MBG, memastikan standar kebersihan dan sanitasi terpenuhi, menjaga komunikasi publik berjalan baik, melakukan koordinasi apabila muncul persoalan di lapangan, serta memastikan pelayanan kepada penerima manfaat berjalan maksimal.
Apabila unsur pengawasan maupun pelaksana program tidak menjalankan tugas secara maksimal dan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau kelalaian serius, maka dapat dilakukan evaluasi administratif sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, pembinaan, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan kerja sama operasional berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Masyarakat berharap pihak KSPPG Sindanglaya 1 segera memberikan tanggapan resmi agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap program MBG tetap terjaga. ( Red )

P. Nugraha 










