‎Pengusaha Rokok Ilegal 'Lato' Diduga Kuat Miliki Banyak Beking. Oknum APH Diduga Tutup Mata ‎

‎Pengusaha Rokok Ilegal 'Lato' Diduga Kuat Miliki Banyak Beking. Oknum APH Diduga Tutup Mata  ‎

‎Banten,dimensipost.com -  Peredaran rokok ilegal pita cukai (ASPAL) Asli Tapi Palsu yang bermerek "Lato" kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi dari berbagai sumber internal, bisnis gelap yang merugikan negara miliaran rupiah ini disinyalir tetap eksis karena adanya perlindungan atau "bekingan" dari oknum berbagai pihak. (Minggu.25/02/26).

‎Rokok Lato, yang dikenal memiliki harga jauh di bawah pasaran, telah merambah berbagai pelosok daerah. Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan di lapangan. Mengapa produk yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Cukai ini bisa didistribusikan secara masif melalui jalur darat dan laut tanpa hambatan," berarti..?

‎Beberapa Aktivis berkolaburasi dengan Lembaga Control Sosial." Dugaan kuat bahwa kelancaran distribusi rokok Lato bukan tanpa alasan. "Ada 'jalur hijau' yang sudah dikondisikan. Di setiap pengiriman sudah ada koordinasi dengan oknum-oknum tertentu di titik-titik rawan pemeriksaan," ujarnya kepada awak media online.

‎Dugaan ini, adanya keterlibatan oknum dari berbagai baik oknum instansi, ormas dan lainnya semakin menguat setelah beberapa operasi penindakan skala kecil hanya mampu menjaring Sales atau pengecer, sementara gudang besar dan aktor intelektualnya seolah tak tersentuh.

‎Pengamat kebijakan publik, Senior Aktivist Rizal menilai bahwa bisnis rokok ilegal sekelas Lato tidak mungkin bisa bertahan lama tanpa proteksi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

‎"Sangat naif jika kita menganggap ini murni kelalaian petugas. Skala peredarannya sudah nasional. Ada indikasi kuat pengusaha rokok ini menyisihkan sebagian keuntungan mereka untuk 'biaya koordinasi' kepada oknum aparat maupun pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Serang, Cilegon, Pandeglang & Rangkasbitung," tegas Rizal

‎" Mengingat Kerugian Negara dan Ancaman Industri Legal."

‎Kementerian Keuangan mencatat bahwa peredaran rokok ilegal secara langsung menggerus penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selain itu, persaingan tidak sehat ini mengancam keberlangsungan pabrik rokok legal yang taat pajak dan mempekerjakan ribuan buruh.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang menyatakan tengah melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat mengenai peredaran Rokok Lato tersebut. Namun, masyarakat menuntut transparansi dan keberanian aparat untuk menindak hingga ke akar, termasuk jika harus berhadapan dengan rekan sejawat yang terbukti menjadi pelindung bisnis haram ini. @red