GOWIL Soroti Dapur MBG Diduga Langgar Izin, DPRD Dan Asda I Pandeglang Bakal Audensi 

GOWIL Soroti Dapur MBG Diduga Langgar Izin, DPRD Dan Asda I Pandeglang Bakal Audensi 

Dimensipost.com
Pandeglang – Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), serta Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang, dalam waktu dekat berencana melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi ke Kantor Asisten Daerah (Asda) I serta DPRD Kabupaten Pandeglang.

Langkah tersebut menyusul adanya dugaan pelanggaran perizinan dan tata kelola operasional pada Dapur MBG milik Yayasan Gerakan Banten Raya yang beralamat di Desa Cikiruh Wetan (Ciwet), Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Ketua LIN DPC Pandeglang, A. Umaedi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan dokumen yang dimiliki pihaknya, dapur MBG tersebut diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional.

“Dapur MBG ini sudah berjalan, namun baru melakukan kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga. Ironisnya, dapur tersebut belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Fakta ini diakui secara tertulis oleh pihak mitra dapur,” ujar Umaedi kepada wartawan.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele, mengingat dapur MBG berkaitan langsung dengan program strategis dan pelayanan publik, sehingga harus patuh pada regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Ketua GWI Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa langkah GOWIL bukan bertujuan menghakimi, melainkan mendorong transparansi dan penegakan aturan.

“Kami menyoroti ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap program yang berjalan di masyarakat tidak menabrak aturan. Jika izin dasar seperti PBG belum dimiliki namun kegiatan sudah berjalan, ini patut dipertanyakan dan diklarifikasi secara terbuka,” tegas Raeynold.

Ia juga menyebutkan bahwa audiensi ke Asda I dan DPRD Pandeglang diperlukan agar pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

GOWIL berharap, melalui konferensi pers dan audiensi tersebut, pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Gerakan Banten Raya maupun pengelola dapur MBG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Juwen