Pengelolaan Combine Brigade di Pandeglang Kian Disorot, Dinas Pertanian Provinsi Banten Diminta Turun Tangan
Dimensipost. Pandeglang — Sorotan terhadap pengelolaan alat mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester dalam program brigade di Kabupaten Pandeglang semakin menguat. Setelah sebelumnya publik menunggu bukti kinerja dari pengelolaan empat unit combine harvester yang dikelola koperasi, kini perhatian juga mulai tertuju kepada peran Dinas Pertanian Provinsi Banten sebagai pihak yang meminjamkan alat tersebut.
Sejumlah kalangan menilai bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada pada pihak pengelola di tingkat daerah, tetapi juga pada instansi provinsi yang memiliki kewenangan atas penyaluran dan pemanfaatan alsintan tersebut.
Sebagaimana diketahui, empat unit combine harvester tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dipinjamkan untuk dikelola oleh koperasi Berkah Tani Modern guna melayani kebutuhan panen petani di sejumlah wilayah di Pandeglang. Program brigade alsintan sendiri dirancang untuk meningkatkan efisiensi panen serta mempercepat produksi pertanian.
Namun dalam praktiknya, pengelolaan alat tersebut mulai dipertanyakan. Selain menyangkut transparansi operasional, publik juga menyoroti target pengelolaan yang sebelumnya disebut-sebut bahwa dari empat unit combine yang dipinjamkan tersebut, dalam kurun waktu satu tahun pengelola diharapkan mampu menghasilkan atau membeli satu unit combine baru dari hasil pengelolaannya.
Kini, ketika masa pengoperasian alat tersebut disebut telah mendekati satu tahun, masyarakat mulai menunggu bukti nyata dari target tersebut.
“Ini yang menjadi pertanyaan publik. Kalau memang sudah hampir satu tahun berjalan, apakah target menghasilkan satu combine baru itu tercapai atau tidak? Jangan sampai program yang tujuannya membantu petani justru tidak jelas hasilnya,” ujar salah satu sumber dari kalangan petani di Pandeglang.
Lebih jauh, muncul pula kekhawatiran adanya indikasi pengelolaan yang tidak sehat. Beberapa pihak menduga adanya kemungkinan praktik kerja sama yang tidak transparan antara oknum pengelola dengan oknum tertentu di instansi terkait.
Indikasi tersebut muncul karena hingga saat ini informasi mengenai pendapatan operasional, biaya penggunaan alat, serta laporan pengelolaan dari program tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik maupun kepada para petani yang menjadi sasaran utama program.
“Kalau pengelolaannya tertutup, wajar kalau muncul kecurigaan. Apalagi ini menyangkut alat bantuan pemerintah. Jangan sampai ada dugaan permainan antara oknum pengelola dan oknum di dinas yang akhirnya merugikan petani,” kata sumber tersebut.
Karena itu, sejumlah pihak mendesak Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan combine harvester brigade di Pandeglang.
Selain melakukan evaluasi, instansi provinsi juga diminta membuka secara transparan mekanisme peminjaman alsintan, sistem pengelolaan, hingga target kinerja yang harus dicapai oleh pihak pengelola.
Langkah ini dinilai penting agar program bantuan alat pertanian yang dibiayai oleh negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Publik pun berharap adanya audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan alat tersebut jika ditemukan indikasi penyimpangan. Dengan demikian, program brigade alsintan dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni memperkuat produktivitas pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun dari Dinas Pertanian Provinsi Banten terkait perkembangan pengelolaan empat unit combine harvester tersebut.

Pandji09 










