DPC AMIRA Tuding PEMDA Pandeglang Lakukan Pembiaran Terkait 1.213 P3K Paruh Waktu Diduga Honorer Siluman
Dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Lakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor BPKSDM dan Disdikpora Kabupaten Pandeglang terkait dengan 1.213 Calon PPPK Paruh Waktu di kabupaten Pandeglang yang diduga siluman. Kamis, (13/11/2025).
Aksi unras ini terkait dengan Surat Keterangan Kerja diduga Palsu untuk pendataan PPPK Paruh Waktu, yang dilakukan oleh 1.213 honorer Calon PPPK Paruh Waktu, Kepala Sekolah TKN, SDN, SMPN, UPT Puskesmas, Direktur RSUD Berkah, Direktur RSUD Aulia dan Kepala OPD di Kabupaten Pandeglang.
Aksi unras ini bukan lagi sekedar peringatan, melainkan dakwaan terbuka terhadap jajaran pejabat daerah Kabupaten Pandeglang yang diduga memfasilitasi skema kecurangan massal.
*Kolusi Lintas OPD. Kepala Dinas diduga Jadi ‘Pabrik’ Dokumen Palsu*
Kritik tajam dari Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang diarahkan pada dugaan kolusi sistematis yang melibatkan pejabat penandatangan surat.
Jika ribuan peserta yang tidak pernah mengabdi dan baru beberapa tahun atau bulan mengabdi dimasukan setelah tanggal 31 Oktober 2022 tiba-tiba memiliki dokumen ‘sakti’, maka praktik penerbitan keterangan bodong ini mustahil terjadi tanpa restu dan tandatangan resmi dari petinggi di berbagai instansi.
Lanjut Rohikmat, Skandal ini bakal menyeret banyak Kepala Sekolah, Camat, Kepala UPT dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang. Mereka dipertanyakan. Sejauh mana keterlibatannya dalam mengesahkan dokumen diduga fiktif yang melukai integritas rekrutmen abdi negara?
Pejabat penerbit surat ini secara implisit terancam jerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. Mereka dituding sebagai aktor utama yang menjadikan seleksi PPPK Paruh Waktu di Pandeglang sebagai arena dagang keterangan bohong.
Masih kata Rohikmat, Kinerja BKPSDM Pandeglang sebagai penanggung jawab seleksi kini berada di bawah sorotan terpedas. DPC AMIRA menuntut pertanggungjawaban atas kegagalan total dalam verifikasi.
Kemana perginya fungsi pengawasan internal? Mengapa praktik kecurangan yang melibatkan banyak OPD ini bisa lolos dari verifikasi faktual BKPSDM?

Apakah BKPSDM menutup mata demi meloloskan ‘pesanan’ atau ‘titipan’ dari Dinas-Dinas lain?
Kami DPC AMIRA Pandeglang telah menyampaikan Laporan Pengaduan terkait 1.213 Calon PPPK Paruh Waktu yang diduga siluman ke BKPSDM kini saatnya Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak cepat.
Di tempat aksi unras Marsuni Kordinator Aksi DPC Amira Pandeglang menyampaikan kepada awak media, "Penyelidikan tidak boleh berhenti pada peserta curang yang harus batal lulus. Juga Usut tuntas jaringan kriminalitas birokrasi ini! Pejabat yang telah mengkhianati amanah publik harus segera dijebloskan ke penjara untuk membersihkan citra Pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang diduga membusuk dari dalam, terkait dengan pendataan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya kami akan aksi unras jilid II, pada hari Selasa, 18 November 2025 di depan Kantor Bupati, Dinas Kesehatan dan DPRD Pandeglang untuk meminta digugurkannya 1.213 Calon PPPK Paruh Waktu diduga siluman, dan setelah aksi jilid II nanti kalau tuntutan kami tidak di indahkan kami akan sampaikan Laporan Pengaduan Ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus aksi unras lanjutan. Tutupnya. (Ira/Red)












