Keramik Lama Ditimpa dan Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Juknis, DPC AMIRA Menyoal Pekerjaan Program Revitalisasi SDN Pasirpanjang 02 Picung

Keramik Lama Ditimpa dan Pekerjaan Diduga Tidak Sesuai Juknis, DPC AMIRA Menyoal Pekerjaan Program Revitalisasi SDN Pasirpanjang 02 Picung

Dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menyoal terkait Kegiatan revitaliasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasirpanjang 02 Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Tahun 2026 yang di alokasikan dari APBN Tahun 2026 disinyalir ada tindakan yang melanggar Hukum.

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang menyampaikan Pasalnya ada beberapa item pekerjaan revitalisasi SDN Pasirpanjang 2 ini, diduga tidak sesuai Speksifikasi, sedangkan anggaran yang di Peruntukan untuk revitalisasi ini sangat besar, hingga mencapai sebesar Rp. 1.182.386.719; (Satu Miliat Seratus Delapan Pupuh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Sembilan Belas Rupiah) yang seharusnya di kerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Swakelola pada kenyataanya dikerjakan oleh pihak ketiga atau di subkonkan.

Dari pantauan awak media dan DPC AMIRA di lapangan bahwa terdapat proses pengerjaan Proyek revitalisasj SDN Pasirpanjang 02 Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang tersebut tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pemasangan keramik dalam ruang kelas tidak di bobok, Kejanggalan ini terdapat pada pemasangan keramik di bagian lantai dalam dan luar ruang kelas. Dimana keramik yang lama ada dugaan tidak dilepas, hanya ditimpa dengan keramik yang baru.

Salah satu suber yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini saat dikonfirmasi oleh awak media perihal pekerjaan revitalisasi SDN Pasirsedang 02, menyampaikan bahwa subkon atau penyedia material orang dari munjul inisial (H), dan keramik lama memang tidak di bobok atau di timpa.

Menurut Informasi dari sumber yang dapat di percaya (H) bukan hanya Sub Pekerjaan Revitalisasi di SDN Pasairpanjang 02, (H) juga di SDN Pasirgadung 02, Cimoyan 02 dan Beberapa SDN di Kecamatan Munjul.

Kormin Picung saat di konfirmasi dan pinta tanggapanya perihal pelaksanaan pembangunan Revitalisasi SDN Pasirpanjang 02 yang penyedia Materialnya oleh pihak luar dan keramik tidak di bobok tidak menjawab.

Kepala SDN Pasirpanjang 02 Kecamatan Picung belum bisa di konfirmasi dan dipinta tanggapanya perihal pelaksanaan pembangunan Revitalisasi SDN Pasirpanjang 02 yang penyedia Materialnya oleh pihak luar dan keramik tidak di bobok.

Dengan temuan Pada Proyek Revitalisasi di SDN Pasirpanjang 2, Kami meminta kepada Dinas Terkait dan APH agar melakukan pemeriksaan agar uang negara tidak sia-sia, insya allah kami akan layangkan laporan pengaduan ke Kementrian Pendidikan dan BPK RI agar di lakukan audit. Tutupnya. (Red)