Tiang Reklame Diduga Roboh di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan Caringin, Keselamatan Warga Dipertaruhkan
PANDEGLANG – Keberadaan tiang reklame milik pihak swasta yang diduga roboh dan tampak miring hingga nyaris menjuntai ke badan jalan di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum apabila tidak segera ditangani.
Berdasarkan dokumentasi foto bertanggal 29 Oktober 2026, papan reklame terlihat dalam posisi miring dengan konstruksi penyangga yang menjulur ke arah pagar dan tepi jalan. Di sekitar lokasi juga terlihat genangan air serta kondisi tepi jalan yang perlu mendapat perhatian.
Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Papan reklame berukuran besar yang tidak berdiri kokoh berpotensi jatuh sewaktu-waktu, terlebih apabila diterpa angin kencang atau cuaca buruk. Pengendara sepeda motor, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya bisa menjadi pihak yang paling dirugikan apabila terjadi insiden.
Keberadaan reklame di ruang publik semestinya tidak hanya berorientasi pada kepentingan promosi dan keuntungan usaha. Aspek keselamatan, keamanan, ketertiban, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar harus menjadi perhatian utama pemilik reklame.
Apabila benar reklame tersebut milik pihak swasta, pemilik maupun pengelolanya patut diminta segera melakukan pemeriksaan konstruksi, pengamanan lokasi, serta perbaikan atau pembongkaran apabila kondisi bangunan dinilai tidak aman.
Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menjadi media promosi justru berubah menjadi ancaman bagi masyarakat. Pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Di sisi lain, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang perlu turun langsung untuk memeriksa kondisi reklame tersebut, termasuk memastikan aspek keselamatan konstruksi dan kesesuaian perizinannya. Satpol PP, dinas yang membidangi perizinan dan penataan ruang, serta instansi teknis terkait perlu berkoordinasi sesuai kewenangannya.
Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi reklame yang dibiarkan miring dan tidak terawat dapat menimbulkan kesan semrawut serta mengurangi ketertiban dan keindahan lingkungan. Apabila konstruksinya benar-benar tidak stabil, material yang terlepas juga berpotensi menjadi sampah atau menghambat akses di sekitar lokasi.
Penanganan tidak cukup hanya dengan memperbaiki posisi papan reklame. Pemeriksaan terhadap kekuatan tiang, sambungan, fondasi, serta kondisi penyangga perlu dilakukan untuk memastikan struktur tersebut aman digunakan atau harus dibongkar.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan apakah pemilik reklame telah memenuhi kewajiban pemeliharaan dan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan hendaknya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap pihak pemilik reklame dan instansi terkait tidak saling menunggu dalam menangani kondisi tersebut. Pengamanan sementara perlu segera dilakukan apabila terdapat risiko jatuh, disertai pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab kondisi reklame tersebut, identitas pemilik, maupun langkah penanganan yang akan dilakukan. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola dan instansi berwenang agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi.
Keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan promosi maupun keuntungan usaha. Jangan sampai kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas reklame menjadi ancaman nyata bagi warga yang setiap hari melintasi Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Caringin, Kecamatan Labuan. [ Red ]












