Lemahnya Jalinan Komunikasi Antarunsur dan Masyarakat Jadi Catatan Pelaksanaan Program MBG di Pandeglang
Dimensipost. Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Selain persoalan teknis operasional, hal yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya jalinan komunikasi antara seluruh unsur pelaksana, termasuk hubungan komunikasi dengan masyarakat serta lembaga kontrol sosial yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya program.
Sebagai program yang menyentuh kepentingan publik secara langsung, MBG membutuhkan sistem koordinasi yang kuat dan terbuka. Komunikasi tidak hanya terbatas di internal dapur SPPG antara KSPPG, tenaga kerja, pemasok bahan baku, dan pihak sekolah, tetapi juga harus menjangkau masyarakat sebagai penerima manfaat serta unsur pengawasan sosial seperti media, organisasi masyarakat, tokoh lingkungan, dan lembaga independen lainnya.
Di lapangan, masih ditemukan keluhan terkait minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme program, jadwal distribusi, standar menu, hingga saluran penyampaian aspirasi dan pengaduan. Akibatnya, ketika muncul kendala, masyarakat kerap kesulitan memperoleh penjelasan yang utuh. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, spekulasi, bahkan menurunkan kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya sangat bermanfaat.
Dalam regulasi pelaksanaan MBG, unsur KSPPG memiliki posisi strategis sebagai pengendali dan penghubung seluruh rantai koordinasi. KSPPG tidak hanya memastikan dapur SPPG berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tetapi juga dituntut membangun komunikasi aktif dengan pihak eksternal. Transparansi informasi, respons terhadap keluhan, serta keterbukaan terhadap masukan publik merupakan bagian penting dari tata kelola program yang sehat.
SOP SPPG pada prinsipnya menekankan keteraturan kerja mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan bahan baku, pengolahan makanan higienis, distribusi tepat waktu, hingga evaluasi dan pelaporan. Namun dalam implementasinya, keberhasilan SOP tidak cukup hanya di atas kertas. Dibutuhkan komunikasi lintas sektor agar setiap proses dapat dipahami, diawasi, dan didukung bersama oleh seluruh pihak.
Lembaga kontrol sosial juga memiliki peran penting sebagai mitra pengawasan konstruktif. Kehadiran mereka bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena itu, sinergi antara pengelola MBG dengan unsur masyarakat sipil perlu dibangun melalui forum dialog, ruang aspirasi, serta akses informasi yang jelas.
Program MBG merupakan kebijakan besar yang membutuhkan dukungan semua pihak. Oleh sebab itu, penguatan komunikasi harus menjadi prioritas utama. Jika hubungan antarunsur pelaksana berjalan baik dan masyarakat dilibatkan secara terbuka, maka potensi persoalan di lapangan dapat diminimalisir serta kepercayaan publik terhadap program akan semakin kuat.
Ke depan, Kabupaten Pandeglang diharapkan mampu membangun model pelaksanaan MBG yang tidak hanya baik secara teknis, tetapi juga kuat dalam aspek komunikasi sosial. Sebab keberhasilan program publik bukan hanya diukur dari makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari terciptanya hubungan yang harmonis, transparan, dan saling percaya antara pemerintah, pelaksana, dan masyarakat. ( Red )

P.Nugraha 










