AMPB Layangkan Surat Audiensi Terkait PSR Poktan Tanjungan 9 & 10 Tahun 2025

dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Banten (AMPB) menyoal terkait Program PSR Poktan Tanjungan 9 dan 10, Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang diduga sarat akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Heru Korlap AMPB menyampaikan kepada awak media "Kami menduga dalam Realisasi Program PSR Poktan Tanjungan 9 dan 10 Desa Tanjungan Kec. Cikeusik tahun 2024 banyak yang di manipulasi oleh oknum-oknum yang ikut bermain dalam program tersebut". Jelasnya.
Masih kata Heru, kami menyoal terkait dengan dana untuk penebangan dan persiapan lahan yang tidak jelas, juga kami menduga ada manipulasi kebun Sawit yang di ada-ada pada saat pengajuan" paparnya.
"Insya Allah pada hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025 dan Rabu 05 Maret 2025, kami dari AMPB akan melakukan Audiensi yang bertempat di kantor BPP Kecamatan Cikeusik, agar dugaan-dugaan kami bisa terang benerang".
"Kegiatan ini dibiayai dengan Anggaran Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) membiayai peremajaan pohon sawit dengan nilai antara Rp. 60 juta per hektare, naik dari dari tahun sebelumnya.
BPP Cikesuik, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan rencana Audiensi AMPB perihal Program PSR Poktan Tanjungan 9 dan 10 Desa Tanjungan Kec. Cikeusik tidak menjawab.
Pihak Dinas Pertanian dan Ketahana Pangan Kabupaten Pandeglang belum menjawab saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan WahtsApp.
Kami meminta kepada APH dan Kementrian Terkait agar memeriksa, Okum Korluh BPP Cikeusik, Kepala Desa Tanjungan dan Pengurus Poktan Tanjungan 9 dan 10, yang diduga ikut bermain dalam Manipulasi Realisasi Program PSR seluas 141 hektar untuk Poktan tanungan 10 dan 129 hetar untuk poktan tanjungan 9 tahun 2025. (Ira/Red)