Mahasiswa Siap Turun ke Jalan, Desak Evaluasi Total Dapur SPPG Tanpa Sertifikat SLHS Dan Halal di Pandeglang
Dimensipost. Pandeglang – Rencana aksi unjuk rasa terkait dugaan persoalan standar kesehatan pada dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang mulai mengemuka. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Babunnajah menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 11 Maret 2026.
Aksi tersebut rencananya akan digelar di dua titik, yakni di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang serta di kantor Satgas atau perwakilan Badan Gizi Nasional apabila terdapat di wilayah Pandeglang.
Dalam rilis surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Pandeglang, mahasiswa mengangkat grand isu “Evaluasi Total dan Hentikan Operasional SPPG Tanpa Sertifikat SLHS – Jangan Pertaruhkan Kesehatan Generasi Bangsa.”
Massa aksi menyoroti dugaan masih adanya dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG di Pandeglang yang beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan belum terpenuhinya standar sanitasi lain seperti pengelolaan limbah dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang seharusnya menjadi syarat penting dalam operasional dapur yang memproduksi makanan untuk masyarakat.
Koordinator lapangan aksi Mulki yang juga menjabat sebagai Ketua BEM STKIP Babunnajah, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu administrasi, melainkan menyangkut keselamatan kesehatan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, serta peserta didik. Karena itu, standar kesehatan dan keamanan pangan tidak boleh dinegosiasikan.
“Kalau benar ada dapur SPPG yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, itu persoalan serius. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan gizi justru membuka potensi bahaya kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang diduga tetap memberikan rekomendasi operasional kepada dapur yang belum sepenuhnya memenuhi standar kesehatan.
Menurutnya, dalih bahwa proses sertifikasi masih berjalan tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan dapur beroperasi.
“Jangan berlindung di balik alasan ‘masih proses’. Prinsip kehati-hatian dalam kesehatan publik harus menjadi prioritas. Kalau syarat belum lengkap, jangan izinkan beroperasi. Ini menyangkut kesehatan generasi bangsa,” ujarnya dengan nada keras.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Dinas Kesehatan Pandeglang agar bersikap tegas terhadap dapur SPPG yang belum memiliki SLHS serta melakukan evaluasi total terhadap kinerja pengawasan dan penerbitan rekomendasi operasional.
Mereka juga meminta agar Dinas Kesehatan segera merekomendasikan kepada Satgas atau Badan Gizi Nasional untuk menghentikan sementara operasional dapur SPPG yang belum memenuhi standar hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Selain itu, massa aksi menuntut agar setiap dapur SPPG yang akan beroperasi diwajibkan terlebih dahulu memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sebelum mendapatkan izin atau rekomendasi operasional.
Koordinator aksi menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, pihaknya menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap institusi yang memiliki kewenangan pengawasan tersebut.
“Kalau Dinas Kesehatan tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan benar, maka patut dipertanyakan keberadaannya. Jangan sampai kelalaian institusi justru mempertaruhkan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa persoalan keamanan pangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan pangan menjamin standar kesehatan dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Kalau ada kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian rekomendasi, tentu ada konsekuensi hukum. Mulai dari sanksi administratif, disiplin ASN, hingga potensi persoalan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Aksi tersebut rencananya akan melibatkan sejumlah mahasiswa dengan harapan aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan agar kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan kondusif

Pandji09 










