Selalau Macet Akibat Jalan Pasar Panimbang & Labuan Dijadikan Lahan Parkir Liar, DPC AMIRA Audiensi Dishub Pandeglang

Selalau Macet Akibat Jalan Pasar Panimbang & Labuan Dijadikan Lahan Parkir Liar, DPC AMIRA Audiensi Dishub Pandeglang

dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang menyoal adanya lahan parkir di bahu Jalan sepajang Pasar Labuan dan Pasar Panimbang, Pandeglang, Banten. Hal ini muncul karena kendaraan yang parkir menyebabkan kemacetan di jam-jam sibuk.

Rohikmat, Ketua DPC AMIRA Pandeglang mengatakan sempat terjebak macet setelah berbelanja di pasar. Dia juga mempertanyakan aturan Jalan Pasar Labuan dan Panimbang dijadikan lahan parkir.

"Saya ingat tahun lalu di jalan Pasar Panimbang dan Labuan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan. Waktu itu pedagang dipaksa pindah biar jalan ini bebas macet," kata Iik Sengkeleh sapaan akrab Rohikmat kepada awak media, Senin (2/5/2025).

"Tapi sekarang lahannya dipake buat parkir, kan sebenarnya jadi sama saja, cuma mengganti masalah atau penyebab kemacetannya," sambungnya.

Dia mengkritik Pemerintah Kabupaten Pandeglang soal aturan yang dibuat sendiri. Sebab, kemacetan masih terjadi walau pedagang di jalan ini sudah ditertibkan.

Rohikmat berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa mengkaji ulang aturan lahan parkir di jalan Pasar Labuan dan Panimbang sehingga jalan bisa lancar dan nyaman digunakan warga.

Masih kata Rohikmat, Insya Allah kami pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025, akan melakukan audiensi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, terkait dengan Parkir liar di sepanjang jalan Pasar Labuan dan Panimbang, yang seolah-oleh di biarkan oleh Dishub, tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media terkait rencana Audiensi DPC AMIRA belum memberikan jawaban, (Ira/Red)