Diminta Tidak Tebang Pilih, DPC AMIRA Minta BGN Bertindak dan Dinkes Harus Evaluasi SLHS, SPPG Banyubiru Labuan yang Diduga Langar SOP BGN,

Diminta Tidak Tebang Pilih, DPC AMIRA Minta BGN Bertindak dan Dinkes Harus Evaluasi SLHS, SPPG Banyubiru Labuan yang Diduga Langar SOP BGN,

Dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Meminta BGN dan Satgas MBG Pandeglang lalukan Suspend dan Audit terhadap SPPG Banyubiru Labuan Pandeglang, yang diduga langgar SOP BGN juga terkait viranya menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 3 Pandeglang, yang ada belatungnya. 

Rohikmat Ketua DPC AMIRA Pandeglang, mengatakan tuntutan penghentian sementara harus dilakukan oleh BGN dan Satgas MBG Pandeglang terhadap SPPG Banyubiru Labuan, karena dugaan pelanggar PBG, SLF, HACCP dan IPAL, apalagi sekarang SPPG Banyubiru Labuan sedang proses relokasi Gedung dapur, karena dapur yang dipakai selama ini diduga dianggap tidak sesuai Juknis.

Menurut Rohikmat, hasil pantauan kami menunjukkan PBG, SLF, HACCP, IPAL dan Keterlibatan UMKM lokal juga 15 Suplayer pada SPPG Banyubiru Labuan meragukan, dan SLHS yang dikeluarkan oleh Dinkes Pandeglang Cacat Administrasi.

“BGN dan Satgas MBG Pandeglang harus segera Suspend dan audit menyeluruh SPPG Banyubiru Labuan, yang diduga melanggar, jangan karena KSPPG Banyubiru Labuan adalah Korwil SPPG Pandeglang, maka tidak dilakukan penindakan yang sesuai, dan Dinkes dan DPMPTSP Pandeglang harus evaluasi SLHS SPPG Banyubiru Labuan karena diduga tidak sesuai" jelasnya.

"MBG Harus Bergizi, tidak hanya untuk isi perut, Jangan sampai cita-cita mulia Presiden Prabowo untuk anak indonesia agar gizinya terpenuhi ternodai oleh segelintir orang" paparnya

Ia menegaskan, penindakan jangan hanya dilakukan terhadap SPPG lain, jangan tebang pilih, apabila ditemukan pelanggaran standar operasional, apalagi dugaan menu berbelatung pada SPPG Banyubiru Labuan Viral Akhir April 2026 kemaren, BGN dan Satgas MBG Pandeglang harus bertindak tegas, Satgas MBG Pandeglang dan Dinkes Pandeglang harus melakukan pengawasan guna memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan teknis serta aman bagi lingkungan dan masyarakat, karena yang mengeluarkan SLHS adalah DPMPTSP atas rekom Dinkes, kalau SPPG tidak sesuai ya harus di evaluasi SLHSnya, apalagi gedungnya harus direlokasi 

“SPPG Banyubiru Labuan Harus segera di suspend karena viral menu berbelatung pada minggu-minggu ke belakang, juga PBG, SLF, IPAL dan HACCP nya dinilai belum memenuhi persyaratan BGN, atau kriteria sanitasi walau sudah memiliki SLHS tapi sangat diragukan kelayakanya” tambahnya.

Salah satu mitra BGN di Pandeglang yang tidak disebutkan namanya saat dikonfimasi oleh awak media menyampaikan bahwa benar KSPPG Banyubiru Labuan Korwil SPPG Pandeglang, dan dia menyayangkan terkait pembiaran dan tebang pilih, kalau SPPG yang lain ditemukan pelanggaran pasti langsung di Suspend berbulan-bulan, oleh BGN atas rekomendasi Korwil SPPG Pandeglang, untuk membukanya sangat susah tapi ini SPPG Banyubiru seolah dibiarkan, dari 4 SPPG yang viral hanya dua SPPG yang di suspend, malah yang Banyubiru sedang relokasi harusnya di suspend dulu, jelas dapurnya yang sekarang tidak layak, ko jalan terus.

"Iya kami merasa kesal, kalau dapur yang lain ditemukan ada masalah kecil saja kurang dari 2 hari pasti langsung di suspend, ini Dapur Banyubiru dibiarkan, mentang-mentang KSPPGnya Korwil, kami menduga ada main antara Korwil SPPG Pandeglang, Mitra dan Satgas MBG Pandeglang, karena seolah dibiarkan, kalau tidak ada main mata dan Nepotisme harusnya SPPG Banyubiru Labuan di suspend, jangan hanya Pembenaran ini kan sudah jalas ada videonya dan dapur harus relokasi" paparnya.

Hasil Klarifikasi KSPPG Banyubiru Labuan yang rangkap sebagai korwil SPPG Pandeglang.

"Wa'alaikum salam pak.. mohon maaf baru merespon????????, Terkait menu viral karena belatung, sudah dikonfirmasi kepihak sekolah, dan sudah dilakukan kordinasi juga perihal tersebut, pihak sekolah tidak tau menau perihal itu dan tidak ada laporan juga ke pihak sekolah.. pihak sppg pandeglang banyubiru (baik ka sppg maupun aslap) sudah konfirmasi kepihak sekolah dan menanyakan ada berapa menu buah yang tak layak konsumsi tersebut agar kami gantikan di hari berikutnya, namun tidak ada kelanjutannya karena dari siswanya pun tidak ramai diperbincangkan, hanya dengan 1 video itu saja yang membuat ramai pak, Untuk IPAL kita sudah menggunakan IPAL sejak lama, IPAL disimpan di belakang bangunan sppg, dan untuk bangunan kami sedang melakukan pembangunan dibelakang sppg itu sendiri, membangun dari nol sesuai ketentuan BGN, hal ini pun sudah dikonsultasikan ke atas pak" paparnya.

"Untuk pembuatan denahnya, arsitek dan mitra berkoordinasi langsung dengan ka sppg agar denah sesuai dengan klasifikasi dan layout sesuai dengan ketentuan agar tidak bertabrakan in out nya, agar tidak terjadi kontaminasi silang, Rofi akui dan tidak pernah menutupi kalo sppg yang sekarang belum sesuai dengan ketentuan, maka dari itu.. kami perbaiki dengan maksimal di bangunan baru, dan memastikan minim resiko dilapangan????????, Sekian klarifikasi dari rofi????????" tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan kelayakan Operasional SPPG Banyubiru Labuan dan proses penerbitan SLHS menyampaikan "Nanti sy cek ke tim" balsanya.

Lanjut Rohikmat, kami DPC AMIRA sudah sampaikan Pengaduan secara tertulis Ke Badan Gizi Nasional agar SPPG Banyubiru Labuan segera di Suspend, dan di lakukan audit, oleh BPKP, Satgas MBG Pandeglang dan Dinkes Pandeglang selaku intansi yang mengeluarkan SLHS, kalau tidak di tindak tegas berarti tebang pilih atau nepotisme, tutupnya. (Red)