Aktivis Pandeglang Soroti Dugaan Keterlibatan Politisi dalam Pengelolaan Dapur Program MBG

Aktivis Pandeglang Soroti Dugaan Keterlibatan Politisi dalam Pengelolaan Dapur Program MBG

Dimensipost. Pandeglang – Aktivis Kabupaten Pandeglang, Marsuni, menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah politisi dalam kepemilikan maupun pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Marsuni, meskipun keterlibatan tersebut tidak secara langsung melanggar aturan yang berlaku, namun secara etika dinilai kurang tepat dan berpotensi merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang seharusnya juga memiliki ruang dalam program tersebut.

“Jangan sampai jatah rakyat kecil dimakan juga oleh anggota DPR, DPRD, dan para politisi,” tegas Marsuni kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa program MBG merupakan salah satu program prioritas sekaligus bagian dari janji kampanye Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini, kata dia, tidak hanya bertu baik dalam pembangunan dapur maupun dalam penyediaan bahan makanan.

Ia menyebutkan, sesuai dengan standar operasional prosedur dari Badan Gizi Nasional, proses seleksi dapur MBG dilakukan secara daring dengan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen serta mempertimbangkan skala prioritas wilayah.

Namun demikian, Marsuni menilai dalam praktiknya di Kabupaten Pandeglang terdapat kecenderungan bahwa sejumlah dapur MBG justru dikelola atau dimiliki oleh kalangan politisi maupun orang-orang yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

“Menurut pengamatan kami di lapangan, rata-rata pemilik dapur MBG atau SPPG di Pandeglang adalah politisi atau orang yang memiliki kedekatan dengan penguasa. Walaupun secara aturan tidak melanggar, ini jelas menjadi persoalan etika,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap program tersebut jika para politisi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru ikut terlibat dalam pengelolaannya.

“Kalau anggota DPRD, keluarga mereka, atau orang-orang dekat penguasa yang rata-rata menjadi pemilik dapur MBG di Pandeglang, lalu siapa yang mengawasi program ini sampai ke tingkat Presiden?” kata Marsuni.

Lebih lanjut ia menilai bahwa di lapangan masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program MBG di Pandeglang. Mulai dari dugaan menu yang tidak layak, ketidaksesuaian menu dengan standar yang ditetapkan, hingga persoalan perizinan yang diduga belum sepenuhnya ditempuh oleh beberapa dapur penyedia.

“Padahal SPPG di Kabupaten Pandeglang banyak yang bermasalah, mulai dari menu yang tidak layak, menu yang tidak sesuai standar sampai perizinan yang belum ditempuh, tetapi seolah dibiarkan oleh DPRD dan pemerintah daerah yang juga menjadi bagian dari Satgas MBG kabupaten,” ujarnya.

Marsuni juga mengaku baru mengetahui bahwa beberapa tokoh politik disebut-sebut memiliki atau terafiliasi dengan yayasan pengelola dapur MBG di daerah tersebut.

Beberapa nama yang disebut antara lain anggota DPRD Kabupaten Pandeglang seperti Udi Juhadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya, serta Farid Syukur dari Partai Golongan Karya.

Selain itu, Marsuni juga menyebut nama Ali Zamroni dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Dedi Mulyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa, serta anggota DPRD Provinsi Banten Rifky Hermansyah yang disebut memiliki beberapa dapur MBG yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Ia menegaskan bahwa sorotan ini bukan untuk menghalangi siapa pun dalam berusaha, melainkan sebagai bentuk pengingat agar program strategis nasional tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.

“Program MBG ini sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu kami berharap pengelolaannya benar-benar transparan, adil, dan memberi ruang bagi pelaku UMKM lokal agar dapat ikut berpartisipasi,” pungkasnya.