‎Aksi Damai Forum KDKMP di Mutiara Carita Berujung Ricuh, Massa Soroti Transparansi Program

‎Aksi Damai Forum KDKMP di Mutiara Carita Berujung Ricuh, Massa Soroti Transparansi Program

Dimensipost. ‎Pandeglang – Banten, aksi damai yang digelar Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (F-KDKMP) Kabupaten Pandeglang di Hotel Mutiara Carita pada Senin (4/5/2026) berujung ricuh. Kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia pelaksana PT Garuda Solusi Kreatif tersebut awalnya berjalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan pelatihan koperasi desa.

‎Namun, setibanya di lokasi, massa aksi mengaku mengalami penghadangan oleh sejumlah oknum yang tidak dikenal. Bahkan, diduga terdapat pihak yang masuk ke dalam barisan massa dengan tujuan mengganggu jalannya aksi serta melarang demonstrasi berlangsung.

‎Padahal, pihak Forum KDKMP sebelumnya telah menempuh prosedur dengan melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian Polres Pandeglang.

‎Situasi memanas ketika massa kembali dihadapkan dengan sejumlah oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak perusahaan pelaksana maupun pihak hotel. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, disertai dengan lontaran kata-kata bernada ancaman yang semakin memperkeruh suasana.

‎Upaya mediasi sempat dilakukan di lokasi untuk mencari solusi atas tuntutan massa terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan KDKMP. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang konkret, sehingga dilanjutkan di kantor Kecamatan Carita.

‎Massa kemudian bergeser ke kantor kecamatan untuk menunggu kehadiran pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi terbuka. Aparat keamanan dari Kodim 0601 Pandeglang turut memfasilitasi komunikasi dan mendorong terlaksananya mediasi lanjutan.

‎Namun, hingga berjam-jam menunggu, pihak panitia tidak kunjung hadir. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari massa aksi yang menilai tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

‎Perwakilan Koordinator Lapangan Forum KDKMP, Entis Somantri, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan sarana Koperasi Desa Merah Putih. Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

‎“Pada prinsipnya kami mendukung penuh program Presiden dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

‎Ia juga menyoroti bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, sehingga tidak semestinya dihalangi. Dalam insiden tersebut, massa juga menduga adanya praktik premanisme yang memperkeruh situasi.

‎Sementara itu, Ketua KDKMP, Widianingsih, menyoroti pelaksanaan pelatihan yang digelar oleh PT Garuda Solusi Kreatif bekerja sama dengan Primer Koperasi Kartika Sejahtera Pandeglang. Ia mengungkapkan bahwa setiap desa/kelurahan dibebankan anggaran sebesar Rp14.980.000.

‎Dengan jumlah 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang, total anggaran kegiatan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun, para peserta menilai pelaksanaan kegiatan belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, baik dari sisi fasilitas, konsumsi, uang saku, transportasi, kualitas narasumber, maupun substansi materi pelatihan.

‎Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 339 desa/kelurahan yang dibagi dalam dua tahap. Meski bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat, dalam praktiknya kegiatan ini dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa di Kabupaten Pandeglang.

‎Massa aksi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi, serta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. ( Panji / Red )