Dugaan Pungli BLT Kesra di Bungurcopong: Warga Didatangi Tengah Malam, Oknum RW Terpojok Bantahan Berbelit”

Dugaan Pungli BLT Kesra di Bungurcopong: Warga Didatangi Tengah Malam, Oknum RW Terpojok Bantahan Berbelit”

Dimensipost.com
PANDEGLANG | Aroma dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, kembali menyeruak dan menjadi sorotan tajam berbagai kalangan. Praktik yang diduga melibatkan oknum ketua RW dengan nominal pungutan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per KPM ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mencoreng proses penyaluran bantuan sosial.

Kali ini, seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali membeberkan pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya. Dengan identitas yang dirahasiakan demi keamanan, KPM tersebut menjelaskan bahwa dirinya didatangi oleh oknum RW pada malam hari, beberapa jam setelah ia menerima BLT Kesra.

"Malam setelah saya menerima uang BLT Kesra, rumah saya didatangi Pak RW Pipin. Beliau meminta uang Rp100 ribu. Karena saya hanya punya Rp50 ribu, saya berikan itu saja,” ujarnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, RW Pipin langsung memberikan bantahan keras. Ia menolak disebut melakukan pungutan liar dan mengaku tidak tahu siapa KPM yang memberikan pernyataan tersebut.

"Tidak ada pungutan seperti itu. Siapa KPM-nya? Kalau yang ngasih uang, memang ada, tapi saya tidak pernah meminta. Kepala desa sudah jelas menginstruksikan supaya tidak ada pungutan. Kalau dikasih uang rokok mah nggak apa-apa,” dalih Pipin saat ditemui.

Namun, pernyataan sang RW ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Di satu sisi, ia membantah adanya pungutan, namun di sisi lain ia mengakui bahwa ada KPM yang “memberi” uang. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pemberian tersebut bukan dilakukan secara sukarela, melainkan karena tekanan atau praktik yang sudah dianggap lumrah oleh oknum tertentu.

Melihat dinamika yang makin panas dan adanya keberanian masyarakat mengungkap dugaan pungli, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang terdiri dari GWI, AWDI, dan Bara Api Kabupaten Pandeglang langsung turun tangan. Mereka mendatangi Kantor Desa Bungurcopong untuk meminta klarifikasi dari pihak pemerintah desa.

Namun sayangnya, kedatangan mereka tidak menghasilkan dialog apa pun, karena Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Bungurcopong tidak berada di kantor pada saat rombongan wartawan dan aktivis tersebut datang.

Ketua Bara Api, Andi Irawan, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan ketidakhadiran PJS Kepala Desa, mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan banyak warga miskin.

"Ini bukan persoalan besar atau kecilnya nominal. Prinsipnya, kami menduga kuat terjadi pungutan liar terhadap KPM BLT Kesra. Mereka didatangi oknum RW seusai menerima bantuan. Ini jelas praktik yang merugikan warga dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Andi.

Ia juga menambahkan bahwa bantuan sosial seharusnya diterima utuh oleh masyarakat tanpa dipotong, apalagi dengan embel-embel “uang rokok” yang kerap dijadikan dalih untuk menghindari label pungli.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.

Menurut Jaka, pengawasan terhadap bantuan sosial harus diperketat karena praktik pungli semacam ini sering kali terjadi secara terselubung dan sulit dibuktikan tanpa keberanian dari para KPM untuk bersuara.

"Kami meminta pemerintah desa dan aparat penegak hukum tidak menutup mata. Jika benar ada pungli, maka harus ditindak. Jangan biarkan masyarakat miskin justru menjadi sasaran pemerasan oleh pihak yang seharusnya membantu,” ujarnya.

Kasus yang mencuat di Bungurcopong ini menyentil persoalan klasik di banyak desa: budaya “uang rokok” yang seringkali dijadikan pembenaran oleh oknum aparat desa. Meski dianggap lumrah, praktik tersebut tetap melanggar aturan jika berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial.

Aturan pemerintah secara tegas melarang segala bentuk pungutan terhadap KPM, baik diminta maupun “diberi”, karena kondisi relasi kuasa antara aparat desa dan warga sering membuat KPM merasa terpaksa memberi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Bungurcopong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang mencuat. Warga berharap pemerintah desa segera mengambil sikap, termasuk melakukan klarifikasi terbuka dan memberikan jaminan bahwa praktik serupa tidak akan terjadi lagi.

Masyarakat Bungurcopong kini menanti langkah tegas yang mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses penyaluran BLT Kesra. Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya menjadi satu dari sekian banyak persoalan yang mengendap tanpa penyelesaian yang jelas."


Raey