‎Dugaan Pemotongan Dana Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Oknum Perangkat Desa Disorot ‎

‎Dugaan Pemotongan Dana Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Oknum Perangkat Desa Disorot  ‎

Dimensipost. ‎Pandeglang — Muncul dugaan adanya pemotongan dana santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan yang peruntukannya tidak jelas, yang diduga melibatkan oknum perangkat Desa Salapraya, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana santunan kematian yang seharusnya diterima penuh oleh ahli waris diduga tidak disalurkan secara utuh. Sejumlah pihak mengaku terdapat pemotongan dengan nominal yang cukup besar, namun tanpa adanya penjelasan transparan terkait dasar maupun peruntukannya.

Di ketahui pihak korban atau ahli waris korban berasal dari kampung monggor desa Salapraya Kecamatan jiput, kabupaten pandeglang.

‎Salah satu bukti yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya transaksi transfer dana dengan nilai mencapai Rp9.110.000. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah dana tersebut merupakan bagian dari santunan atau bentuk pemotongan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

‎Warga setempat mulai mempertanyakan mekanisme penyaluran dana santunan tersebut. Mereka menilai bahwa bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, khususnya santunan kematian, merupakan hak ahli waris yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun tanpa dasar hukum yang jelas.

‎“Kami berharap ada keterbukaan. Kalau memang ada biaya, harus dijelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai bantuan untuk keluarga yang berduka justru dipotong tanpa kejelasan,” ujar salah satu warga.

‎Dugaan ini pun memicu reaksi dari kalangan masyarakat dan aktivis lokal yang mendesak adanya klarifikasi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Mereka meminta agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap alur pencairan dana santunan tersebut.

‎Apabila terbukti adanya penyimpangan, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar hukum, di antaranya terkait dugaan penggelapan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi apabila terdapat unsur kerugian keuangan negara.

‎Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial tetap terjaga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Salapraya maupun instansi terkait terkait dugaan tersebut. Warga berharap adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin meluas di tengah masyarakat.