Penerimaan Siswa Baru Program Kesetaraan Paket A, B dan C Gratis Di PKBM Al-Fawaz Kecamatan Sobang Tahun Pelajaran 2026-2027

Penerimaan Siswa Baru Program Kesetaraan Paket A, B dan C Gratis Di PKBM Al-Fawaz Kecamatan Sobang Tahun Pelajaran 2026-2027

Dimensi-post.com, Pandeglang, Banten |  Sekolah nonformal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Fawaz membuka pendaftaran warga belajar baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. PKBM Al-Fawaz menawarkan program pendidikan kesetaraan Paket A setara SD Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA dengan kualitas pembelajaran yang setara dengan sekolah formal.

Ketua PKBM Al-Fawaz, Moch. Bayu Firdaus mengatakan bahwa kehadiran PKBM menjadi solusi pendidikan bagi masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal.

“Kami menawarkan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C dengan sistem pembelajaran yang terstruktur dan berkualitas. Kami mengajak serta mengundang masyarakat Pandeglang khususnya masyarakat Kecamatan Sobang dan sekitarnya untuk bergabung dan melanjutkan pendidikan di PKBM Al-Fawaz,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Sementara itu, Ketua PKBM Al-Fawaz, menjelaskan bahwa penerimaan warga belajar baru dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penyelenggaraan pendidikan nonformal.

“Pendaftaran telah kami umumkan sejak awal April dan akan dibuka hingga 30 Agustus 2026. Proses penerimaan kami lakukan lebih panjang untuk memastikan pembentukan kelompok belajar atau rombongan belajar (rombel) yang ideal,” jelasnya.

Menurut Bayu, pembentukan rombel yang proporsional sangat penting guna menciptakan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, sehingga warga belajar dapat mengikuti kegiatan belajar dengan optimal.

Adapun syarat pendaftaran warga belajar meliputi:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk input data NIK

2. Fotokopi ijazah terakhir bagi calon peserta Paket B dan Paket C

3. Fotokopi akta kelahiran

Seluruh data tersebut nantinya akan diunggah oleh operator PKBM ke dalam sistem Dapodik sebagai data resmi peserta pendidikan kesetaraan.

Lebih lanjut, Bayu menegaskan bahwa berbeda dengan sekolah formal, PKBM Al-Fawaz tidak menetapkan kuota khusus dalam penerimaan warga belajar.

“Pendidikan kesetaraan bersifat terbuka. Kami menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal karena berbagai alasan,” ungkapnya.

Melalui Penerimaan Warga Belajar Baru Tahun Ajaran 2026/2027 ini, PKBM Al-Fawaz Kecamatan Sobang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah kesetaraan guna menunjang masa depan yang lebih baik. Pihak PKBM juga siap membentuk beberapa rombel sesuai jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran, bagi siswa-siswi di bawah 24 tahun Gratis atau di tanggung oleh pemerintah. (Red)