BUMDes Curugciung Diduga Tak Transparan, AWDI Pandeglang Desak Audit Menyeluruh

BUMDes Curugciung Diduga Tak Transparan, AWDI Pandeglang Desak Audit Menyeluruh

Dimensipost.com
Pandeglang / Sorotan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Curugciung, Kecamatan Cikeusik, semakin menguat. Ketertutupan informasi dan minimnya penjelasan dari Kepala Desa Curugciung, Edni, memicu desakan warga dan kontrol sosial agar Inspektorat Kabupaten Pandeglang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

Sejak tahun 2022 hingga 2025, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait total anggaran BUMDes, laporan hasil usaha, maupun pemanfaatan dana yang bersumber dari program desa, termasuk Program Ketapang. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

“Kami hanya mendengar nama BUMDes, tapi tidak pernah tahu laporan keuangannya, usahanya apa, dan hasilnya ke mana. Kalau seperti ini, wajar jika warga curiga,” ujar salah satu warga Curugciung yang enggan disebutkan identitasnya.

Desakan agar aparat pengawasan internal pemerintah turun tangan semakin kuat setelah Kepala Desa Curugciung dinilai bungkam atas surat konfirmasi dan klarifikasi resmi yang dilayangkan Redaksi SekilasNKRInews.com.

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri turut angkat bicara dan menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jika kepala desa tidak mampu menjelaskan secara terbuka pengelolaan BUMDes, maka Inspektorat wajib turun. Dana BUMDes itu uang negara dan uang rakyat, bukan milik pribadi,” tegas Sekjen AWDI Kabupaten Pandeglang.

Ia menambahkan, sikap diam kepala desa justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan desa.

“Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan. Kalau sejak 2022 sampai 2025 laporan tidak pernah dipublikasikan, maka patut diduga ada pelanggaran administrasi, bahkan bisa mengarah ke indikasi penyimpangan,” lanjutnya.

Jaka berharap Inspektorat Kabupaten Pandeglang tidak menunggu laporan resmi masuk, melainkan proaktif melakukan audit dan pemeriksaan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Curugciung, Edni, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tudingan warga maupun desakan audit yang menguat. Redaksi  tetap membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Amran