Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan jadi Tersangka

Jakarta, Dimensipos.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait OTT yang turut menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK telah menetapkan pihak yang jadi tersangka dalam OTT tersebut.
Dilansir dari detikNews.com "Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail jumlah tersangka maupun konstruksi perkara yang menjerat para pihak, termasuk peran yang diduga dimainkan oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer. Lembaga antirasuah itu menegaskan, perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses penyidikan berjalan.
“KPK berkomitmen bekerja profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Informasi terkait siapa saja yang telah ditetapkan tersangka akan disampaikan secara resmi ketika kebutuhan penyidikan sudah terpenuhi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 10 orang di Jakarta. Barang bukti berupa sejumlah dokumen dan uang tunai juga telah diamankan. Saat ini para pihak yang ditangkap telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pejabat setingkat wakil menteri. Banyak pihak mendorong agar KPK menuntaskan kasus ini dengan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.