AMIRA: Pemda Pandeglang Tidak Becus Dalam Pemanfa'atan Aset Pemerintah

AMIRA: Pemda Pandeglang Tidak Becus Dalam Pemanfa'atan Aset Pemerintah

Pandeglang - Banten | Rohikmat, selaku ketua Dewan Pengurus Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang pada saat ditemui awak media di sekeretariat amira, menerangkan banyak sekali aset-aset Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang yang terbengkalai, salah satunya yang sekarang sedang ramai diperbicangkan, yakni Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM) Pengolahan umbi Porang yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang. 

Menurut Rohikmat, pemerintah daerah harus jeli dalam hal menunjuk pengelola aset-aset daerah yang ada di kabupaten Pandeglang, karena itu sebagai barometer kemajuan sebuah daerah. "Masa setiap program-program usaha yang harusnya menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menambah nilai tambah ke masyarakat malah menjadi beban daerah," katanya.

Nasih kata Rohikmat, pihaknya sekarang fokus menyoroti SIKM Porang yang dikelola oleh Perseroda BUMD PBM, karena menelan anggaran Negara cukup pantastis kurang lebih 1,4 M. Amira pandeglang pada kamis 15 Juni 2023 berkunjung ke SIKM Porang Pandeglang untuk melihat apakah sudah beroprasi atau tidaknya SIKM porang tersebut.

"Karena yang kami tahu pihak Dinas KUMKMPP sudah Melakukan uji kelayakan mesin katanya sih bagus, tapi dari awal diserahkannya pengelolaan SIKM Porang dari Pemda ke PBM kalau tidak salah pada bulan Februari 2023 sampai sekarang belum ada tanda-tanda produksi di sana," ungkap Rohikmat.

Amira beberapa kali melakukan wawancara kepada saudara Khiki salahsatu kelompok IKM Kecamatan Saketi yang selama ini mengawal Program tersebut, mereka mengatakan dari bulan Februari sampai sekarang Pihak BUMD PBM belum ada yang menghubungi mereka terkait dengan suplay bahan baku. Amira juga telah membaca dalam juknis bahwa seharusnya pengelolaan SIKM tersebut mestinya diberikan kepada IKM, kalaupun tidak, itu mungkin karena keserakahan pemerintah daerah, setidaknya pihak IKM sebagai suplay bahan baku yang sudah mempunyai Sertifikat Indo-GAP, dan satu lagi, bahwa IKM menuntut Uang pengembalian bekas menggarap kebun yang sesuai Indo-GAP beserta pengurusan Sertifikat Indo-GAP.

"Keterangan yang didapat dari IKM bahwa bila dirinci per hektar itu menghabisjan biaya kurang lebih 300 juta, itupun dananya sebagian hasil pinjam dari koperasi, sekarang pihak IKM sudah ditagih oleh koperasi tersebut, kalau hanya bertani porang bukan untuk persyaratan Pabrik per hekatar paling menghabiskan dana 150 juta selama 2 tahun, berarti selisih modal IKM 150 juta, seharusnya pihak pemerintah tanggung jawab kepada IKM, anehnya lagi, ketika ada program bukan memberikan nilai tambah kepada IKM malah membuat mereka makin sengsara," papar Rohikmat.

Terpisah, Fahmi Ilmansyah selaku wakil Ketua Umum Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (DPP P3RI) sekaligus wakil ketua DPW Perkumpulan Petani Penggiat Porang Nusantara (P3N) saat dihubungi awak media menjelaskan, bahwa kemungkinan SIKM Porang Panimbang akan mangkrak, bukan hanya karena salah dalam penunjukan BUMD PBM sebagi Pengelola tetapi ada faktor yang sanggat urgent pada industri hilirisasi porang yaitu siklus hidup porang.

"Sepengalaman saya di Banten, khususnya di Pandeglang porang mulai bisa dipanen pada bulan Februari sampai dengan bulan Oktober setiap tahunya, dari bulan oktober sampai Januari Tumbuhan Porang ada pada pase tumbuh atau penggantian umbi, apalagi BUMD PBM yang kami ketahui tidak mempunyai kebun inti milik PBM sendiri, pasti susah walau akan produksi bulan-bulan sekarang," jelas Fahmi.

Lebih urgentnya lagi, lanjut Fahmi, dari mulai bulan Maret 2023 para pengepul dari Jawa Timur (Jatin) dan Jawa Tengah (Jateng) sudah berbondong-bondong mencari umbi porang, produksi dari Pandeglang kalau dihitung-hitung lebih dari 1000 ton dibawa ke luar Pandeglang, dampak dari itu hampir 90% petani tidak lagi mau menanam porang dikarenakan harga pembelian oleh pengepul itu sangat murah, sebab harus dipotong ongkos kirim yang cukup mahal belum lagi diambil keutungan oleh pengepul.

"Contoh kalau di pabrik Jatim dan Jateng membeli umbi porang dengan harga Rp. 5.000/kg untuk umbi yang umum non GAP, ongkos kirim ke jatim atau jateng biasanya Rp. 1.500/kg dan keutungan pengepul paling tidak sebesar Rp. 1.000/kg. Ke petani paling dibawah Rp. 2.500/kg. Harapan saya sebagai penggiat Porang ingin SIKM Porang Panimbang menjadi bagian dari salah satu industri yang dapat memberikan nilai tambah untuk masyarakat terutama petani porang," tutup Fahmi mengakhiri komentarnya. (@an)