AMIRA Minta Pemerintah Segera Tutup Tambak Udang Tanpa Izin di Carita

Pandeglang - Banten | Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) sambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) Kabupaten Pandeglang, Rabu (06/9/23) dengan maksud meberikan laporan permitaan pentutupan tambak udang yang berada di wilayah Kecamat carita dengan duggan tak punya izin.
Rohikmat Ketua Umum AMIRA mengungkapkan, ada sekitar 38 tabak udang yang sudah mempunyai izin dari DPMPTSP Kabupaten pandeglang berdasarkan data yang diperolehnya.
"Setelah kami investigasi ke lapangan, ternyata masih banyak Tambak udang yang kami duga belum punya izin (Ilegal), salahsatunya kami duga di kampung Sambolo Desa sukarame, kampung Mataram desa Sukarame, dan kampung Bengras desa Sukanagara Kecamatan Carita,"
Tidak hanya soal izin kata Rohikmat, yang lebih mirisnya lagi, tambak udang itupun Limbahnya dibuang ke Laut sengingga di khawatirkan merusak ekosistem laut.
"Maka dari itu, kami dari Dewan Pengurus Cabang angkatan Muda Indonesia Raya meminta Polisi pemerintah daerah yang di mana pungsinya untuk penegakaan perda dan penertiban agar segera bertindak, jangan sampai kami mengatakan jepada para penegak Hukun dan Perda bagai Sapi Ompong," pungkas Rohikmat. (Irf)