Aktivis KOMPPAK Akan Laporkan Pengunaan DD 10 Desa Se-Patia Ke BPK RI Perwakilan Banten

dimensipost.com, Pandeglang, Banten | Aktivis Komuditas Masyarakat Pandeglang Pemerhati Kebijakan (KOMPPAK) akan layangkan Laporan Pengaduan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten Pada Senin 28 April 2025, untuk melakukan audit khusus terhadap 10 Desa di Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang karena diduga banyak terjadi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020-2025.
Menurut Ketua Presidium KOMPPAK Sofyan Rahmatin, Inspektorat atau BPK RI harus segera mengambil sikap dan melakukan audit khusus untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan tersebut. “Kami dorong Inspektorat dan BPK RI untuk segera mengambil sikap sebelum timbul kerugian negara yang lebih besar lagi,” ucapnya
Kami juga mendukung Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap 10 Desa Se Kecamatan Patia. “Dokumen di SPJ nya mulai dari tahun 2020-2024 diduga bermasalah, sehingga untuk membuktikan kebenarannya harus dilakukan audit khusus,” tegasnya
Sofyan, menegaskan bahwa hasil investigasi tim KOMPPAK menemukan banyak masalah dalam penggunaan dan pengelolaan ADD dan DD di 10 Desa se Kecamatan Patia. “Fakta lapangan yang ditemukan ada dugaan pembelian Paving Block yang Standarnya diragukan".
Bahwa dugaan penyimpangan itu sering terjadi karena lemahnya pengawasan BPD dan tidak ketatnya inspektorat melakukan pemeriksaan. “Kami meminta kepada inspektorat dan BPK RI Perawkilan Banten untuk tanggap terhadap keluhannya masyarakat, bukan menunggu pengaduan atau laporan baru berbuat dan bertindak,” pintanya
Dengan ini kami mendesak Inspektorat dan BPK RI untuk segera melakukan audit khusus terhadap 10 Desa Se Kecamatan Patia untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan ADD dan DD sehingga memiliku kepastian hukum yang jelas, tutupnya.
Hasil temua yang dilakukan oleh Tim secara sampel di beberapa Desa, terkait Pembangunan dan Pemasangan Paving Block, Realisasi Program Ketapang, Banprov dan BUMDes sagat jauh dari kata layak dan benar.
Banyak sekali BUMDes Desa-desa Sekecamatan Patia yang dananya entah kemana, kami meminta agar BPK RI dan Inspektorat memeriksa Neraca Pemasukan, Pengeluran dan untung Rugi BUMDesa 10 Desa Se Kecamatan Patia dari tahun 2020 sampai 2025.
Untuk Program ketapangpun banyak sekali tidak tepat sasaran dan menjadi ajang bacakan para okum kepala desa, Tutupnya . (Ira/Red)