‎Desakan Menguat, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Distribusi LPG Subsidi

‎Desakan Menguat, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Distribusi LPG Subsidi

‎Dimensipost. Pandeglang – Desakan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi di Kabupaten Pandeglang kian menguat. Sejumlah aktivis menilai praktik penyaluran yang tidak sesuai aturan tidak boleh lagi ditoleransi dan harus segera ditindak tegas.

‎Aktivis Pandeglang, Entis Sumantri atau yang akrab disapa Tayo Sekretaris KNPI Pandeglang kembali menegaskan bahwa persoalan ini telah melewati batas kewajaran dan berpotensi merusak sistem distribusi LPG subsidi secara menyeluruh.

‎“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka aturan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna. Harus ada tindakan nyata dan tegas,” ujar Tayo.

‎Ia secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan PT. Sumber Gas Bersama dalam penyaluran LPG subsidi yang tidak melalui mekanisme resmi. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan tanpa kompromi.

‎“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Harus ada efek jera,” tegasnya.

‎Tayo juga mengingatkan bahwa LPG subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan distribusi dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga masyarakat luas.

‎“Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dipermainkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Negara harus hadir dan tegas dalam hal ini,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat pengawas untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, langkah konkret seperti inspeksi mendadak, audit distribusi, hingga penindakan administratif dan pidana harus segera dilakukan.

‎“Jika tidak ada langkah tegas, maka praktik ini akan terus berulang. Kami tidak ingin ada pembiaran. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa transparansi dalam proses penanganan kasus ini sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana keseriusan pemerintah dan aparat dalam menertibkan distribusi LPG subsidi.

‎Hingga saat ini, pihak PT. Sumber Gas Bersama belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan yang berkembang. Namun demikian, desakan publik terus menguat agar persoalan ini segera diusut tuntas.

‎Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret dan tegas, guna memastikan distribusi LPG subsidi di Kabupaten Pandeglang berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran. ( Red)